Kemenperin Permudah Investasi di Industri Pelumas

No comments

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perindustrian berjanji lebih mempermudah perizinan investasi di industri pelumas nasional demi menekan ketergantungan pada pelumas impor sekaligus memacu industri pelumas nasional lebih menggeliat lagi.

Muhammad Khayam, Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian RI dalam paparannya berjudul ‘Industri Pelumas Indonesia di acara peluncuran produk grease terbaru Balmerol kemasan pouch di Jakarta, Selasa (17/12/2019) mengatakan, pemerintah berupaya keras memperbaiki iklim investasi melalui penyederhanaan prosedur perizinan lewat omnibus law.

Omnibus law tersebut saat ini sedang diperjuangkan di DPR. “Peraturan kita permudah lagi agar tidak ada tabrakan kepentingan di antara peraturan-peraturan itu lewat omnibus law.”

“Kebijakan kita di sektor industri, kita mengenal kebijakan fiskal dan non fiskal seperti super deduction tax. Ini untuk perbaiki iklim usaha dan iklim investasi,” ungkap Muhammad Khayam.

Dia menambahkan, pemerintah memberikan insentif fiskal dan non fiskal untuk perusahaan perusahaan seperti yang mengoptimalkan penggunaan barang dalam negeri, perusahaan yang mengembangkan SDM dengan program vokasi, serta industri kecil yang manfaatkan sumber daya alam.

“Industri yang memanfaatkan industri kecil sebagai komponennya akan mendapatkan insentif ini,” ujarnya.

Fithra Faisal Hastiadi, pengamat ekonomi dari UI, Direktur Eksekutif Next Policy mengatakan pihaknya mendukung inisiatif omnibus law.

Omnibus law ini sesuatu yang ditunggu tunggu. Kita berharap bisa lebih cepat digolkan. Ini akan sangat bagus sekali untuk investasi,” ujarnya.

Dia mengatakan, tren menurunnya ekspor Indonesia harus diantisipasi dengan meningkatkan ekspor ke negara tujuan ekspor non tradisional atau non traditional partner seperti negara-negara di Afrika.

Antara lain, Senegal, Nigeria, Pantai Gading dan Angola. Juga ke negara-negara di benua Amerika seperti Meksiko, Kanada, serta negara-negara di Eropa Timur seperti Kazakhstan, Azerbaijan, Uzbekistan, Rusia dan lain lain.

Kapasitas produksi dan wajib SNI

Berbicara industri pelumas nasional, Muhammad Khayam menjelaskan, kapasitas terpasang industri pelumas nasional saat ini mencapai 2 juta kilo liter per tahun dengan 44 perusahaan pelumas yang berpoduksi.

Namun, Khayam mengatakan, utilisasi kapasitas produksi ini masih di bawah 1 juta. Sebagian produksi pelumas nasional ini diekspor ke sejumlah negara dengan nilai ekspor hampir 147 juta dolar AS.

“Ekspornya antara lain ke China. Sementara impor pelumas kita terbesar dari Singapura dan Jepang,” jelasnya.

Dia menegaskan, Kemenperin akan terus mendorong diberlakukannya regulasi-regulasi teknis untuk melindungi konsumen pelumas nasional dari ancaman pelumas impor yang kualitasnya di bawah standar.

“SNI pelumas wajib saat ini baru tujuh. SNI wajib untuk pelumas ini diperlukan untuk melindungi konsumen dan juga demi efisiensi di sektor otomotif dan non otomotif,” tandasnya.

“Saat ini kita masih bisa menjaga investasi, meski terjadi pelambatan ekonomi dunia. Industri pelumas ini menarik, terutama sejak kita berlakukan SNI wajib,” imbuhnya.

Saat kepadanya ditanyakan tentang dukungan pemerintah untuk industri pelumas kecil dan menengah, Muhammad Khayam menyatakan, pemerintah memberikan insentif investasi berupa tax allowance.

“Kita menyasar industri kecil menengah. Kita juga merevisi peraturan agar iklim investasi kita semakin menarik. Kita juga memberikan insentif di bidang sumber daya manusia. Juga untuk sektor industri yang melakukan riset riset yang bersifat implementatif.”

Dia menyatakan, data impor komoditi di lingkungan Ditjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin saat ini mencapai 40 miliar USD. “Untuk kimia saja hampir 24 miliar. Target kita impor ini bisa ditekan di bawah 10 miliar USD melalui investasi baru (di dalam negeri) yang kita perkirakan bisa mencapai 5 miliar dolar dalam 5 tahun ke depan, baik investasi baru maupun ekspansi,” jelasnya.

Grease Kemasan Pouch

Seperti hanya pelumas, permintaan produk grease untuk industri, perkapalan dan otomotif saat ini masih berasal dari impor. Namun pemain lokal berskala menengah seperti PT Balmer Lawrie Indonesia (BLI) tetap bisa eksis di pasar dengan menggarap ceruk-ceruk baru.

Seperti diumumkan kemarin, melalui brand Balmerol Lubricants, perusahaan ini meluncurkan grease kemasan pouch Licom EP 3 ukuran 100 gram dan 200 gram.

Direktur PT BLI Takwa Fuadi Samad mengatakan, Balmerol Licom EP 3 menyasar segmen ritel seperti penggunaan rumah tangga dan bengkel kendaraan termasuk untuk kebutuhan awak transportasi yang tidak membawa mekanik, dengan kemasannya yang praktis.

Sebelumnya, produk serupa dipasarkan dalam kemasan cup ukuran 450 gram.

“Saat ini, kebutuhan konsumen pada perawatan yang praktis semakin tinggi. Bukan hanya untuk kebutuhan otomotif, tapi juga berbagai keperluan pelumasan bagian pintu, hingga pagar rumah. Dalam dua bulan terakhir sebelum meluncurkan kemasan pouch 100 gram dan 200 gram, kami telah sosialisasi di bengkel mobil dan motor area Jabodetabek,” ujarnya, saat peluncuran Balmerol Licom EP 3 di Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Grease Licom EP 3 memiliki kekentalan (konsistensi) mengacu pada standar NLGI nomor 3 (National Lubrication Grease Institute).

Produk diproduksi dengan menggunakan Lithium Complex dan membuatnya tahan panas, dengan titik leleh (melting point) mencapai 260 derajat celcius.

Rekomendasi operasinya bisa mencapai temperatur 160 derajat celcius dengan tingkat Extreem Pressure (AP) additive, sehingga cocok untuk aplikasi beban berat serta tahan pengujian 4 ball weld load hingga 315 Kg.

Untuk aplikasi di kendaraan, produk grease ini berfungsi melumasi bearing roda, puli cvt, komstir, serta swing arm. Grease Licom EP 3 juga bisa dimanfaatkan untuk melumasi komponen kendaraan roda empat terutama bearing roda, engsel pintu, as kopling, cv joint, joint arm dan tierod.

 

Sumber: https://www.tribunnews.com/bisnis/2019/12/18/kemenperin-permudah-investasi-di-industri-pelumas

asty sopianKemenperin Permudah Investasi di Industri Pelumas

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *