Pengamat Minta Pemerintah Perlonggar Impor Bahan Baku

No comments

Jakarta (ANTARA) – Pengamat ekonomi Febrio Kacaribu minta kepada pemerintah untuk memperlonggar impor, khususnya bahan baku untuk memperkuat industri dalam negeri.

“Kita membutuhkan industri di dalam negeri yang kuat mengingat tahun 2020 ekonomi global diprediksi mengalami perlambatan,” kata Febrio dari LPEM FEB Universitas Indonesia di Jakarta, Rabu.

Menurut Febrio, pemerintah harus mewaspadai terjadinya penurunan pertumbuhan industri (deindustrialisasi) yang semula 29 persen, namun pada 2018 tinggal 19 persen serta masih akan turun lagi pada 2019.

Febrio menjelaskan dalam kondisi ekonomi global yang masih sulit ke depan maka penting bagi kalangan industri untuk memanfaatkan berbagai potensi yang tersedia di Indonesia. Diperkirakan sektor agro dan pertambangan akan menjadi garda terdepan.

Pemerintah harus menyadari hampir 90 persen industri di Indonesia bergantung kepada impor bahan baku sehingga sudah sepatutnya kebijaka tarif impor khususnya bahan baku ditinjau kembali. Vietnam salah satu negara yang telah mengantisipasi perkembangan ekonomi global dengan menurunkan tarif impor bahan baku bahkan mendekati nol persen.

Febrio dalam diskusi yang diselenggarakan produsen oli dan gemuk PT Balmer Lawrie Indonesia mengatakan pentingknya bagi kalangan industri memperluas pasar ekspor ke negara-negara non trandisional seperti negara-negara Afrika, Eropa Timur termasuk Rusia, dan Amerika Latin.

Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Muhammad Khayam mengatakan sektor industri manufaktur selama ini menjadi perhatian pemerintah mengingat sektor ini memberikan kontribusi 20 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.

Khayam juga menyampaikan kalau sektor industri manufaktur Indonesia menempati peringkat kelima di antara negara-negara G20.

Kebijakan pemerintah untuk mengembangkan industri manufaktur di antaranya melalui kebijakan fasilitas fiskal di antaranya keringanan perpajakan dan non fiskal di antaranya sertifikasi dan paten mengacu kepada Undang-Undang No. 3 tahun 2014.

Perusahaan yang mendapatkan fasilitas itu di antaranya memiliki nilai tambah pemanfaatan sumber daya nasional, pemanfaatan teknologi, berada dalam kawasan industri di wilayah perbatasan dan kawasan tertinggal, serta mengoptimalkan pemanfaatan barang/ jasa dalam negeri.

 

Sumber: https://www.antaranews.com/berita/1213887/pengamat-minta-pemerintah-perlonggar-impor-bahan-baku

asty sopianPengamat Minta Pemerintah Perlonggar Impor Bahan Baku

Kemenperin Permudah Investasi di Industri Pelumas

No comments

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perindustrian berjanji lebih mempermudah perizinan investasi di industri pelumas nasional demi menekan ketergantungan pada pelumas impor sekaligus memacu industri pelumas nasional lebih menggeliat lagi.

Muhammad Khayam, Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kementerian Perindustrian RI dalam paparannya berjudul ‘Industri Pelumas Indonesia di acara peluncuran produk grease terbaru Balmerol kemasan pouch di Jakarta, Selasa (17/12/2019) mengatakan, pemerintah berupaya keras memperbaiki iklim investasi melalui penyederhanaan prosedur perizinan lewat omnibus law.

Omnibus law tersebut saat ini sedang diperjuangkan di DPR. “Peraturan kita permudah lagi agar tidak ada tabrakan kepentingan di antara peraturan-peraturan itu lewat omnibus law.”

“Kebijakan kita di sektor industri, kita mengenal kebijakan fiskal dan non fiskal seperti super deduction tax. Ini untuk perbaiki iklim usaha dan iklim investasi,” ungkap Muhammad Khayam.

Dia menambahkan, pemerintah memberikan insentif fiskal dan non fiskal untuk perusahaan perusahaan seperti yang mengoptimalkan penggunaan barang dalam negeri, perusahaan yang mengembangkan SDM dengan program vokasi, serta industri kecil yang manfaatkan sumber daya alam.

“Industri yang memanfaatkan industri kecil sebagai komponennya akan mendapatkan insentif ini,” ujarnya.

Fithra Faisal Hastiadi, pengamat ekonomi dari UI, Direktur Eksekutif Next Policy mengatakan pihaknya mendukung inisiatif omnibus law.

Omnibus law ini sesuatu yang ditunggu tunggu. Kita berharap bisa lebih cepat digolkan. Ini akan sangat bagus sekali untuk investasi,” ujarnya.

Dia mengatakan, tren menurunnya ekspor Indonesia harus diantisipasi dengan meningkatkan ekspor ke negara tujuan ekspor non tradisional atau non traditional partner seperti negara-negara di Afrika.

Antara lain, Senegal, Nigeria, Pantai Gading dan Angola. Juga ke negara-negara di benua Amerika seperti Meksiko, Kanada, serta negara-negara di Eropa Timur seperti Kazakhstan, Azerbaijan, Uzbekistan, Rusia dan lain lain.

Kapasitas produksi dan wajib SNI

Berbicara industri pelumas nasional, Muhammad Khayam menjelaskan, kapasitas terpasang industri pelumas nasional saat ini mencapai 2 juta kilo liter per tahun dengan 44 perusahaan pelumas yang berpoduksi.

Namun, Khayam mengatakan, utilisasi kapasitas produksi ini masih di bawah 1 juta. Sebagian produksi pelumas nasional ini diekspor ke sejumlah negara dengan nilai ekspor hampir 147 juta dolar AS.

“Ekspornya antara lain ke China. Sementara impor pelumas kita terbesar dari Singapura dan Jepang,” jelasnya.

Dia menegaskan, Kemenperin akan terus mendorong diberlakukannya regulasi-regulasi teknis untuk melindungi konsumen pelumas nasional dari ancaman pelumas impor yang kualitasnya di bawah standar.

“SNI pelumas wajib saat ini baru tujuh. SNI wajib untuk pelumas ini diperlukan untuk melindungi konsumen dan juga demi efisiensi di sektor otomotif dan non otomotif,” tandasnya.

“Saat ini kita masih bisa menjaga investasi, meski terjadi pelambatan ekonomi dunia. Industri pelumas ini menarik, terutama sejak kita berlakukan SNI wajib,” imbuhnya.

Saat kepadanya ditanyakan tentang dukungan pemerintah untuk industri pelumas kecil dan menengah, Muhammad Khayam menyatakan, pemerintah memberikan insentif investasi berupa tax allowance.

“Kita menyasar industri kecil menengah. Kita juga merevisi peraturan agar iklim investasi kita semakin menarik. Kita juga memberikan insentif di bidang sumber daya manusia. Juga untuk sektor industri yang melakukan riset riset yang bersifat implementatif.”

Dia menyatakan, data impor komoditi di lingkungan Ditjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin saat ini mencapai 40 miliar USD. “Untuk kimia saja hampir 24 miliar. Target kita impor ini bisa ditekan di bawah 10 miliar USD melalui investasi baru (di dalam negeri) yang kita perkirakan bisa mencapai 5 miliar dolar dalam 5 tahun ke depan, baik investasi baru maupun ekspansi,” jelasnya.

Grease Kemasan Pouch

Seperti hanya pelumas, permintaan produk grease untuk industri, perkapalan dan otomotif saat ini masih berasal dari impor. Namun pemain lokal berskala menengah seperti PT Balmer Lawrie Indonesia (BLI) tetap bisa eksis di pasar dengan menggarap ceruk-ceruk baru.

Seperti diumumkan kemarin, melalui brand Balmerol Lubricants, perusahaan ini meluncurkan grease kemasan pouch Licom EP 3 ukuran 100 gram dan 200 gram.

Direktur PT BLI Takwa Fuadi Samad mengatakan, Balmerol Licom EP 3 menyasar segmen ritel seperti penggunaan rumah tangga dan bengkel kendaraan termasuk untuk kebutuhan awak transportasi yang tidak membawa mekanik, dengan kemasannya yang praktis.

Sebelumnya, produk serupa dipasarkan dalam kemasan cup ukuran 450 gram.

“Saat ini, kebutuhan konsumen pada perawatan yang praktis semakin tinggi. Bukan hanya untuk kebutuhan otomotif, tapi juga berbagai keperluan pelumasan bagian pintu, hingga pagar rumah. Dalam dua bulan terakhir sebelum meluncurkan kemasan pouch 100 gram dan 200 gram, kami telah sosialisasi di bengkel mobil dan motor area Jabodetabek,” ujarnya, saat peluncuran Balmerol Licom EP 3 di Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Grease Licom EP 3 memiliki kekentalan (konsistensi) mengacu pada standar NLGI nomor 3 (National Lubrication Grease Institute).

Produk diproduksi dengan menggunakan Lithium Complex dan membuatnya tahan panas, dengan titik leleh (melting point) mencapai 260 derajat celcius.

Rekomendasi operasinya bisa mencapai temperatur 160 derajat celcius dengan tingkat Extreem Pressure (AP) additive, sehingga cocok untuk aplikasi beban berat serta tahan pengujian 4 ball weld load hingga 315 Kg.

Untuk aplikasi di kendaraan, produk grease ini berfungsi melumasi bearing roda, puli cvt, komstir, serta swing arm. Grease Licom EP 3 juga bisa dimanfaatkan untuk melumasi komponen kendaraan roda empat terutama bearing roda, engsel pintu, as kopling, cv joint, joint arm dan tierod.

 

Sumber: https://www.tribunnews.com/bisnis/2019/12/18/kemenperin-permudah-investasi-di-industri-pelumas

asty sopianKemenperin Permudah Investasi di Industri Pelumas

Tekan Impor Pelumas, Produk Lokal Harus Genjot Kapasitas Produksi

No comments

JAKARTA, iNews.id – Perkembangan industri pelumas di Indonesia saat ini sebanyak 2 juta liter dengan jumlah pelaku bisnis 44 perusahaan. Namun, kapasitas produksi di dalam negeri masih di bawah 1 juta.

Tak heran, jika Indonesia masih mengimpor produk pelumas termasuk grease atau gemuk. Di mana impor pelumas terbesar berasal dari Singapura dan Jepang.

Untuk itu, produk lokal harus tampil. Bahkan, tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik tapi juga ekspor, sehingga defisit neraca perdagangan Indonesia lebih baik bahkan surplus. Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Next Policy Fithra Faisal Hastiadi.

Dia mengatakan terkait peredaran produk pelumas di Indonesia konsumen harus dilindungi dengan adanya regulasi teknis. Salah satunya Standar Nasional Indonesia (SNI)

“Di mana setiap produk pelumas yang masuk di Indonesia wajib ber-SNI. Ini diperlukan untuk melindungi konsumen otomotif dan non-otomotif,” ujarnya, dalam diskusi Dukung Pembatasan Impor, Balmerol Siap Tingkatkan Kapasitas Produksi di Jakarta, baru-baru ini.

Dia memaparkan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa tumbuh 6 persen, tapi gagal di tahun-tahun terakhir karena strategi yang ditempuh tidak mampu menggenjot ekspor.

“Untuk ekonomi 6-7 persen bisa tercapai asalkan ekspor tumbuh sekitar 8-9 persen per tahun. Presiden Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah mendorong Indonesia agar bisa keluar dari middle income trap,” katanya.

Dia juga mengingatkan periode bonus demografi Indonesia akan berakhir di 2030. Maka itu ekspor harus digenjot. “Kecenderungan sentimen warganet terhadap kabinet Jokowi cenderung netral. Tapi sentimen negatifnya antara lain perlambatan ekonomi, dan impor ugal-ugalan,” katanya.

Sementara itu, Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin, Muhammad Khayam mengatakan, terkait dengan regulasi pemerintah dalam industri pelumas peraturan telah dipermudah. Ini agar tidak ada tabrakan kepentingan antara peraturan satu dengan lainnya, lewat omnibus law.

“Kebijakan kita di sektor industri mengenal kebijakan fiskal dan non-fiskal seperti super deduction tax. Ini untuk memperbaiki iklim usaha dan iklim investasi,” katanya.

Khayam menyebutkan perusahaan-perusahaan yang mengoptimalkan penggunaan barang dalam negeri, mengembangkan SDM dengan vokasi, industri kecil yang memanfaatkan sumber daya alam (SDA), dan memanfaatkan industri kecil sebagai komponennya akan mendapatkan insentif.

Menanggapi tingginya produk impor, PT Balmer Lawrie Indonesia (BLI) melalui brand Balmerol Lubricants siap membantu pemerintah dengan menghadirkan produk lokal. Salah satunya dengan menghadirkan grease untuk otomotif Licom EP 3.

Direksi PT BLI, Takwa Fuadi Samad mengatakan pihaknya akan meningkatkan kapasitas produksi. Di mana saat ini kemampuan produksi perusahaan, untuk grease 6.000 MT/tahun, oli pelumas (3.000KL/tahun) dan Bituminous Compound (3.000MT/tahun) dalam satu shift produksi dari pabriknya di Cikande, Banten.

“Jumlah tersebut setiap tahunnya akan terus meningkat dan kami menargetkan bisa mencapai produksi hingga 10.000 MT pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

 

Sumber: https://www.inews.id/otomotif/aksesoris/tekan-impor-pelumas-produk-lokal-harus-genjot-kapasitas-produksi

asty sopianTekan Impor Pelumas, Produk Lokal Harus Genjot Kapasitas Produksi